Perubahan sistem perpajakan nasional dari official assessment menjadi self assessment telah menimbulkan banyak konsekuensi bagi masyarakat wajib pajak.

Wajib pajak seharusnya Memiliki Sistem Informasi Perpajakan Perusahaan, sehingga dapat melakukan perencanaan dan manajemen pajak. Kebijakan perpajakan harus dirumuskan  secara baik dan diselaraskan dengan Sistem Informasi Akuntansinya.

Jasa perpajakan yang diberikan oleh KKP AD Consulting  adalah :

  • Tax Management Planning
  • Tax Due Diligence Review (review)
  • Tax Audit Assistance (pemeriksaan)
  • Tax Consulting (konsultasi)
  • Tax Compliance Service  (pendampingan)
  • Tax Cases Assistance (kasus)
  • Tax Administration
  • Tax System and Procedure Design (desain sisdur)
  • Tax Lawyer