adconsulting

MoU Pembentukan Tax Center Kanwil DJP WP Besar dan Jurusan Akuntansi Poltekpos Indonesia

Setelah terbentuknya Tax Center UKRIDA pada tahun 2009, kali ini dibentuk lagi Tax Center yang merupakan kerjasama antara Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dengan Jurusan Akuntansi Politeknik Pos Indonesia yang berlokasi di Bandung. Acara penandatanganan MoU antara kedua belah pihak dilakukan pada hari Rabu, 8 Februari 2012 dimana Kanwil DJP Wajib Pajak Besar diwakili oleh Ibu Widie Widayani, Kepala Bidang P2Humas dan Politeknik Pos Indonesia diwakili oleh Ibu Dini Wahyu Hapsari selaku Kepala Jurusan Akuntansi.

Penandatanganan MoU ini terlaksana setelah sebelumnya diadakan Tax Roadshow di kampus Politeknik Pos Indonesia pada hari Senin, tanggal 21 November 2011. Tax Roadshow yang dikemas dalam bentuk kuliah umum tersebut diikuti oleh sekitar 300 mahasiswa Jurusan Akuntansi tingkat 1 sampai dengan tingkat 3. Sosialisasi yang diberikan dalam kuliah umum tersebut bertujuan memberikan informasi tambahan kepada para mahasiswa tentang perpajakan sebagai salah satu mata kuliah yang diajarkan di jurusan tersebut.

“Saya baru melihat pajak dari segi keilmuan saja yaitu apa yang dipelajari oleh para mahasiswa yang tentunya masih sangat terbatas, sehingga dengan adanya sosialisasi yang berupa kuliah umum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di Politeknik Pos Indonesia beberapa waktu yang lalu sangat membantu sekali dalam menambah wawasan mahasiswa tentang perpajakan,” ungkap Ibu Dini ketika menyatakan pandangan beliau tentang perpajakan saat ini.

Beliau menambahkan, “Akan sangat membantu sekali dalam menambah pemahaman mahasiswa tentang perpajakan apabila mereka dapat melihat secara langsung prosedur perpajakan yang ada dengan melakukan company visit misalnya di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar ini.” Hal tersebut senada dengan salah satu poin kerjasama yang dijelaskan oleh Bapak Yusan bahwa Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengakomodir kunjungan industri yang ingin dilakukan oleh Politeknik Pos Indonesia.

“Dengan adanya Tax Center ini, saya berharap para mahasiswa dapat lebih memahami seluk beluk perpajakan dengan lebih mendalam, selain itu juga dapat berbagi informasi dengan pihak-pihak lain sehingga secara tidak langsung masyarakat bisa lebih mengerti tentang pajak. Selain itu, saya berharap Direktorat Jenderal Pajak juga semakin baik ke depannya dan dapat lebih mendekatkan diri ke masyarakat awam sehingga pandangan – pandangan negatif tentang kantor pajak dapat terhapus,” demikian uraian Ibu Dini ketika menyampaikan harapannya akan Tax Center yang telah terbentuk ini dan institusi DJP secara keseluruhan.

Demikianlah acara penandatangan MoU pembentukan Tax Center tersebut diakhiri dengan harapan bahwa kerjasama yang akan terjalin dapat memberikan banyak manfaat untuk berbagai pihak.

sumber: pajak.go.id